Perlindungan
Orang Utan
Manusia
merupakan makhluk yang memiliki segalanya untuk memperoleh kehidupan yang baik.
Mereka dikaruniai akal, pikiran, jiwa dan raga yang membantu mereka untuk
melakukan segala hal. Termasuk juga menciptakan sesuatu atau membangun sesuatu.
Demi kemamkmuran kehidupan mereka, manusia dengan gencar membangun lingkungan
hidup yang dapat mereka tinggali dengan nyaman. Seperti pembuatan perumahan,
apartemen, jalan raya, dan lainnya. Pembangunan-pembangunan tersebut tentu
membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Maka dari itu manusia kerap mengubah
hutan-hutan yang ada di sekitar mereka untuk mereka ubah menjadi tempat yang
mereka bisa gunakan. Tetapi ketika mereka menebangi hutan-hutan tersebut,
mereka lupa dengan binatang-binatang yang tinggal di sana. Salah satunya yang
akan saya bahas disini adalah Orang Utan.
Tidak
sedikit Orang Utang yang ketakutan, kelaparan, stres, dan mati, karena mereka
tidak punya tempat tinggal. Jelas, karena tempat tinggal mereka di hancurkan
oleh kita, manusia. Manusia kerap menggunakan hutan-hutan yang masih utuh untuk
dijadikan lahan bisnis. Lahan bisnis yang saya maksud antara lain adalah, Illegal
Logging atau penebangan liar, Illegal Minning atau penambangan liar, Forest
Conversion dan pembakaran hutan secara liar.
Semua
kegiatan-kegiatan tersebut berakibat kepada hewan yang eksistensinya terancam
ini. Banyak dari mereka yang berlarian tak terarah dan terpisah dari
keluarganya, ketika rumah mereka ‘dijajah’ oleh manusia. Ketika mereka
berpencar, banyak dari mereka yang pada akhirnya di temukan oleh manusia dan di
‘pelihara’. Namun tidak dengan cara yang layak. Banyak Orang Utan yang memang
sudah stres dan akhirnya mereka di rantai dan dikandangi oleh orang yang
menemukan mereka. Namun sepertinya, tidak semua manusia yang menemukan mereka
ini paham betul bagaimana caranya memperlakukan Orang Utan yang stres tersebut
dengan baik. Alhasil malah membuat Orang Utan tersebut semakin stres.
Tak jarang
juga Orang Utang yang tidak dapat bertahan hidup karena tidak memiliki rumah.
Sehingga mereka kesulitan ketika hendak mencari makan dan memperoleh kembali
kehidupan mereka yang semula. Berdasarkan data yang saya dapat dari Yayasan “International
Animal Rescue” Indonesia, setelah terjadinya pembakaran hutan secara liar di
Borneo. Terdapat 44 Orang Utan yang untungnya berhasil diselamatkan.
Banyak
juga Orang Utan yang berhasil ditemukan dan kemudian diselamatkan oleh tim dari
IAR Indonesia tersebut. Beberapa dari mereka ditemukan dalam kondisi stres,
suka membanting tubuhnya ke lantai dan merupakan korban dari pertukaran illegal
Orang Utan. Kemudian ada juga yang ditemukan dalam kondisi diikat atau dirantai
dan kurung di dalam kandang, juga terdapat luka di sekitar lehernya karena
sering tergesek oleh rantai di lehernya. Ada juga yang bahkan di rantai diluar
dan tidak diberikan perlindungan apapun, sehingga sering terkena panas matahari
dan juga dinginnya hujan. Ada juga yang ditemukan ketika masih kecil dan dalam
kondisi menangis. Di duga ibunya sudah mati. Karena jika ada ada anak Orang
Utang yang ditemukan sendirian, bisa dipastikan ibunya sudah mati. Entah mati
sendiri alias kelaparan, atau dibunuh oleh manusia.
Orang Utan
yang telah berhasil diselamatkan, tentunya akan diperiksa kesehatannya terlebih
dahulu. Mereka biasanya di karantina selama 8 minggu. Selama dikarantina,
mereka akan melalui dua kali tes untuk memastikan bahwa mereka terbebas dari
Patogen. Bila masing-masing dari mereka ada yang memiliki Patogen di dalam
tubuhnya, mereka harus menjalani perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya
diperbolehkan untuk bergabung dengan “Baby School of Forest School”.
Selama
masa perawatan, tidak kecil kemungkinana bahwa manusia yang merawat Orang
Utan-Orang Utan ini mengalami kendala. Karena mereka pada umumnya pasti takut
dengan adanya kehadiran manusia sehingga mereka bisa saja memberontak. Bahkan
menggigit. Biasanya manusia menggunakan obat bius jika mereka sulit untuk
dibawa ke kandang. Gigitan mereka bisa dibilang cukup keras. Setelah mereka
pingsan, barulah bisa dibawa ke pusat rehabilitas. Dan juga, bila Orang Utan
ini sudah bersembunyi di atas pepohonan, akan sulit bagi manusia untuk melacak
keberadaan mereka. Karena mereka dapat bergerak diatas sana, namun dengan
sangat halus sehingga daun-daun yang ada di atas pohon pun tidak akan terlihat
bergerak.
Ketika
Orang Utan-Orang Utan ini sudah sekiranya bersih dan sehat dari penyakit.
Mereka sudah bisa kembali dilepas di hutan. Namun sebelum benar-benar dilepas,
mereka harus diyakinkan untuk benar-benar sekiranya dapat kembali bertahan
hidup di alam liar atau di hutan. Biasanya IAR Indonesia melepas Orang Utan
mereka di tiga tempat. Diantaranya adalah Bukit Baka Bukit Raya National Park,
Gunung Palung National Park, dan Hutang Lindung Gunung Tarak.
Berdasarkan
data yang diberikan oleh IAR Indonesia, peertumbuhan jumlah individu Orang Utan
yang mereka miliki pada tahun 2017 adalah sebanyak 112 individu. Dimana pada
tahun 2009 hanya ada 12 individu. Itu artinya dalam waktu 10 tahun, jumlah
individu Orang Utan bertambah sebanyak 100 individu. Angka cukup sedikit bila
dilihat dari jarak waktu yang di patok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar