ONE MAP?
Indonesia
merupakan negara yang begitu amat luas. Terdapat banyak pulau yang terpencar di
negara ini. Bahkan saking banyaknya, jumlah pulau di Indonesia belum dapat
dipastikan dengan baik.
Dikutip
dari Kompasiana.com, terdapat berbagai macam hasil survey yang menunjukkan
hasil jumlah pulau di Indonesia dalam tahun yang berbeda-beda. Pada tahun 1972,
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukan bahwa ada 6.127 pulau pada tahun
1972. Kemudian Pusat Survei dan Pemetaan ABRI menyatakan jumlah pulau ada
17.504 pada tahun 1987. Lalu Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional
menyatakan ada 6.489 pulau pada tahun 1992. Lalu Lembaga Penerbangan dan
Antariksa Nasional menyebutkan ada 18.306 pulau pada tahun 2002. Kementrian
risen dan teknologi menyebutkan ada 18.110 pulau pada tahun 2003. Kemudian yang
terakhir, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia menyebutkan ada 17.504
pulau pada tahun 2004.
Betapa
anehnya perbedaan-perbedaan jumlah pulau di Indonesia pada perhitungan setiap
tahunnya. Ini menunjukan bahwa saking banyaknya, hingga hasil setiap
perhitungan tidaklah dapat muncul secara konsisten. Begitu pula juga dengan
batasan-batasan kepemilikan di berbagai daerah Indonesia.
Tidak
sedikit daerah-daerah di Indonesia yang dimana batasan kepemilikan lahan,
terjadi sebuah timpang tindih. Maksudnya adalah, terkadang beberapa meter dari
perbatasan daerah, itu tidak jelas dimana batasnya. Sehingga sering terjadi
konflik antara kedua pihak pemilik lahan, bahwa sebenarnya sekian meter atau
hektar dari lahan tersebut adalah milik siapa, dan siapa yang berhak untuk
mengelola lahan tersebut.
Hal
ini menyebabkan adanya permasalahan yang kecil namun bisa menjadi besar bila
sudah mengikut campurkan warga setempat. Tentunya pemerintah juga harus mampu
tegas untuk menegaskan keadilan tentang peraturan hak penggunaan lahan seperti
ini. Karena, sering juga ketika ada
masalah yang terjadi di lahan yang ‘diperebutkan’ itu, justru biasanya terjadi
saling lempar tanggung jawab terhadap kedua pihak yang tadinya berebut
tersebut.
Pulau
Kaliamantan merupakan salah satu pulau Indonesia yang banyak terdapat
permasalahan ini. Namun berdasarkan narasumber dari World Research Institute
(WRI) Indonesia, Adi Pradana, beliau mengatakan bahwa permasalah hak
pengelolaan lahan di Kalimantan sudah selesai. Lalu mereka mulai ingin
mengatasi permasalahn ini di pulau-pulau Indonesia ynag lainnya seperti Sumatra,
Sulawesi atau Jawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar