Sabtu, 11 November 2017

ENVIRO IAR


Perlindungan Orang Utan
                Manusia merupakan makhluk yang memiliki segalanya untuk memperoleh kehidupan yang baik. Mereka dikaruniai akal, pikiran, jiwa dan raga yang membantu mereka untuk melakukan segala hal. Termasuk juga menciptakan sesuatu atau membangun sesuatu. Demi kemamkmuran kehidupan mereka, manusia dengan gencar membangun lingkungan hidup yang dapat mereka tinggali dengan nyaman. Seperti pembuatan perumahan, apartemen, jalan raya, dan lainnya. Pembangunan-pembangunan tersebut tentu membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Maka dari itu manusia kerap mengubah hutan-hutan yang ada di sekitar mereka untuk mereka ubah menjadi tempat yang mereka bisa gunakan. Tetapi ketika mereka menebangi hutan-hutan tersebut, mereka lupa dengan binatang-binatang yang tinggal di sana. Salah satunya yang akan saya bahas disini adalah Orang Utan.
                Tidak sedikit Orang Utang yang ketakutan, kelaparan, stres, dan mati, karena mereka tidak punya tempat tinggal. Jelas, karena tempat tinggal mereka di hancurkan oleh kita, manusia. Manusia kerap menggunakan hutan-hutan yang masih utuh untuk dijadikan lahan bisnis. Lahan bisnis yang saya maksud antara lain adalah, Illegal Logging atau penebangan liar, Illegal Minning atau penambangan liar, Forest Conversion dan pembakaran hutan secara liar.
                Semua kegiatan-kegiatan tersebut berakibat kepada hewan yang eksistensinya terancam ini. Banyak dari mereka yang berlarian tak terarah dan terpisah dari keluarganya, ketika rumah mereka ‘dijajah’ oleh manusia. Ketika mereka berpencar, banyak dari mereka yang pada akhirnya di temukan oleh manusia dan di ‘pelihara’. Namun tidak dengan cara yang layak. Banyak Orang Utan yang memang sudah stres dan akhirnya mereka di rantai dan dikandangi oleh orang yang menemukan mereka. Namun sepertinya, tidak semua manusia yang menemukan mereka ini paham betul bagaimana caranya memperlakukan Orang Utan yang stres tersebut dengan baik. Alhasil malah membuat Orang Utan tersebut semakin stres.
              Tak jarang juga Orang Utang yang tidak dapat bertahan hidup karena tidak memiliki rumah. Sehingga mereka kesulitan ketika hendak mencari makan dan memperoleh kembali kehidupan mereka yang semula. Berdasarkan data yang saya dapat dari Yayasan “International Animal Rescue” Indonesia, setelah terjadinya pembakaran hutan secara liar di Borneo. Terdapat 44 Orang Utan yang untungnya berhasil diselamatkan.
             Banyak juga Orang Utan yang berhasil ditemukan dan kemudian diselamatkan oleh tim dari IAR Indonesia tersebut. Beberapa dari mereka ditemukan dalam kondisi stres, suka membanting tubuhnya ke lantai dan merupakan korban dari pertukaran illegal Orang Utan. Kemudian ada juga yang ditemukan dalam kondisi diikat atau dirantai dan kurung di dalam kandang, juga terdapat luka di sekitar lehernya karena sering tergesek oleh rantai di lehernya. Ada juga yang bahkan di rantai diluar dan tidak diberikan perlindungan apapun, sehingga sering terkena panas matahari dan juga dinginnya hujan. Ada juga yang ditemukan ketika masih kecil dan dalam kondisi menangis. Di duga ibunya sudah mati. Karena jika ada ada anak Orang Utang yang ditemukan sendirian, bisa dipastikan ibunya sudah mati. Entah mati sendiri alias kelaparan, atau dibunuh oleh manusia.
           Orang Utan yang telah berhasil diselamatkan, tentunya akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu. Mereka biasanya di karantina selama 8 minggu. Selama dikarantina, mereka akan melalui dua kali tes untuk memastikan bahwa mereka terbebas dari Patogen. Bila masing-masing dari mereka ada yang memiliki Patogen di dalam tubuhnya, mereka harus menjalani perawatan terlebih dahulu sebelum akhirnya diperbolehkan untuk bergabung dengan “Baby School of Forest School”.
           Selama masa perawatan, tidak kecil kemungkinana bahwa manusia yang merawat Orang Utan-Orang Utan ini mengalami kendala. Karena mereka pada umumnya pasti takut dengan adanya kehadiran manusia sehingga mereka bisa saja memberontak. Bahkan menggigit. Biasanya manusia menggunakan obat bius jika mereka sulit untuk dibawa ke kandang. Gigitan mereka bisa dibilang cukup keras. Setelah mereka pingsan, barulah bisa dibawa ke pusat rehabilitas. Dan juga, bila Orang Utan ini sudah bersembunyi di atas pepohonan, akan sulit bagi manusia untuk melacak keberadaan mereka. Karena mereka dapat bergerak diatas sana, namun dengan sangat halus sehingga daun-daun yang ada di atas pohon pun tidak akan terlihat bergerak.
        Ketika Orang Utan-Orang Utan ini sudah sekiranya bersih dan sehat dari penyakit. Mereka sudah bisa kembali dilepas di hutan. Namun sebelum benar-benar dilepas, mereka harus diyakinkan untuk benar-benar sekiranya dapat kembali bertahan hidup di alam liar atau di hutan. Biasanya IAR Indonesia melepas Orang Utan mereka di tiga tempat. Diantaranya adalah Bukit Baka Bukit Raya National Park, Gunung Palung National Park, dan Hutang Lindung Gunung Tarak.
        Berdasarkan data yang diberikan oleh IAR Indonesia, peertumbuhan jumlah individu Orang Utan yang mereka miliki pada tahun 2017 adalah sebanyak 112 individu. Dimana pada tahun 2009 hanya ada 12 individu. Itu artinya dalam waktu 10 tahun, jumlah individu Orang Utan bertambah sebanyak 100 individu. Angka cukup sedikit bila dilihat dari jarak waktu yang di patok. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar