Sabtu, 25 November 2017

ENVIRO PETA

ONE MAP?
                Indonesia merupakan negara yang begitu amat luas. Terdapat banyak pulau yang terpencar di negara ini. Bahkan saking banyaknya, jumlah pulau di Indonesia belum dapat dipastikan dengan baik.
                Dikutip dari Kompasiana.com, terdapat berbagai macam hasil survey yang menunjukkan hasil jumlah pulau di Indonesia dalam tahun yang berbeda-beda. Pada tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukan bahwa ada 6.127 pulau pada tahun 1972. Kemudian Pusat Survei dan Pemetaan ABRI menyatakan jumlah pulau ada 17.504 pada tahun 1987. Lalu Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional menyatakan ada 6.489 pulau pada tahun 1992. Lalu Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menyebutkan ada 18.306 pulau pada tahun 2002. Kementrian risen dan teknologi menyebutkan ada 18.110 pulau pada tahun 2003. Kemudian yang terakhir, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia menyebutkan ada 17.504 pulau pada tahun 2004.
                Betapa anehnya perbedaan-perbedaan jumlah pulau di Indonesia pada perhitungan setiap tahunnya. Ini menunjukan bahwa saking banyaknya, hingga hasil setiap perhitungan tidaklah dapat muncul secara konsisten. Begitu pula juga dengan batasan-batasan kepemilikan di berbagai daerah Indonesia.
                Tidak sedikit daerah-daerah di Indonesia yang dimana batasan kepemilikan lahan, terjadi sebuah timpang tindih. Maksudnya adalah, terkadang beberapa meter dari perbatasan daerah, itu tidak jelas dimana batasnya. Sehingga sering terjadi konflik antara kedua pihak pemilik lahan, bahwa sebenarnya sekian meter atau hektar dari lahan tersebut adalah milik siapa, dan siapa yang berhak untuk mengelola lahan tersebut.
                Hal ini menyebabkan adanya permasalahan yang kecil namun bisa menjadi besar bila sudah mengikut campurkan warga setempat. Tentunya pemerintah juga harus mampu tegas untuk menegaskan keadilan tentang peraturan hak penggunaan lahan seperti ini.  Karena, sering juga ketika ada masalah yang terjadi di lahan yang ‘diperebutkan’ itu, justru biasanya terjadi saling lempar tanggung jawab terhadap kedua pihak yang tadinya berebut tersebut.
                Pulau Kaliamantan merupakan salah satu pulau Indonesia yang banyak terdapat permasalahan ini. Namun berdasarkan narasumber dari World Research Institute (WRI) Indonesia, Adi Pradana, beliau mengatakan bahwa permasalah hak pengelolaan lahan di Kalimantan sudah selesai. Lalu mereka mulai ingin mengatasi permasalahn ini di pulau-pulau Indonesia ynag lainnya seperti Sumatra, Sulawesi atau Jawa.

                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar